Friday, February 8, 2013

Cara memperbaiki memori card yang rusak

Ada beberapa cara untuk memperbaikinya, mari kita berbagi cara tersebut satu persatu.
Cara I
Menggunakan card reader yang terhubung ke PC
Caranya, Format lewat menu Windows Explorer.
1.Cabut kartu memori dari perangkat android, masukkan ke memori card reader.
Perhatikan : 
Jangan sembarangan mencabut memori dari perangkat android, gunakan menu "Unmount SD Card" untuk mencabut memori ketika perangkat android aktif. atau dapat juga nonaktifkan ponsel terlebih dahulu kemudian baru mencabut memori.
2. Cari drive kartu memori (lihat di menu Windows Eksploler), misalnya pada drive (D,E,F,G,H atau lainnya). Jika memori sudah terbaca, klik tombol kanan mouse, dan pilih menu ‘Format’.


3. Selanjutnya muncul pilihan jenis format (FAT, FAT32 dan NTSC), pastikan anda memilih system format file FAT.



4. Klik tombol "Format Now" dan tunggu hingga selesai.



Jika muncul pesan "error" kemudian PC tidak bisa memformat lagi, gunakan cara lain yakni format lewat menu Command Line. Format lewat Command Line

1. Di PC, klik Start --> Run, dan ketik CMD. Jendela Command akan terlihat pada mode DOS prompt.


2. Selanjutnya ketik 

FORMAT k: / FS:FAT
(k=drive letak kartu memori, jika kartu memori terletak di drive g, maka tulis g)


3. Tunggu hingga selesai.



Cara II

Sebagai alternatif lain untuk memperbaiki kartu memori yang rusak
A.Pertama-tama cara menyelamatkan data di dalam memory card yang rusak, dengan cara :
1.Lepas kartu memori yang ada di perangkat lalu masukkan di cardreader yang sudah ditancapkan di komputer


2. Pilih drive kartu memori di removable disk lalu klik kanan pilih properties



3. Klik TOOL lalu klik lagi Check now,

4.Centang  automatically check sistem for error dan scan for and attempt recovery of bad setor. centang keduanya, pilih lalu Start.


4.Setelah itu tunggu sampai proses selesai.



5.Lalu lepas kartu memori  dari cardreader dan pasang lagi di ponsel/camera/ perangkat lainnya, maka selesai.. data anda aman dan kartu memori anda dapat digunakan kembali jika masih tidak bisa coba lakukan langkah kedua
 
 
B.Cara kedua ini kelanjutan jika cara di atas gagal dan akan memakan waktu lama.

1. Gunakan FileRecovery for MultiMediaCard atau MMC Medic ,jika di komputer anda belum ada maka download dahulu (File Recovery) lalu install di komputer atau (MMC Medic) atau (CardRecovery) atau dapat juga menggunakan aplikasi recovery dan repair yang dapat anda cari melalui mesin pencari google.
2. Pilih Drive dimana kartu memori anda berada. (Lihat di My computer dimana Removable disk, disitu kartu memori  anda berada).


3. Lalu pilih dimana anda akan menyimpan data Recovery (data yang diselamatkan).



4. Pilih start, tunggu sampai proses selesai.



5. Maka data anda telah terselamatkan. buka dimana anda tadi menyimpan file tersebut.



6. Atau anda dapat recovery data anda dengan cara yang pernah saya tulis pada artikel maxiandroid "Mengembalikan Data yang Hilang"



Catatan:

Tiap aplikasi repair cara penggunaan berbeda namun secara logika saya terangkan seperti di atas, untuk cara penggunaan relative mudah dan saya yakin anda pasti dapat menggunakannya tanpa masalah.
C. Setelah itu FORMAT kartu memori anda di ponsel android.


D. Jika tidak bisa format melalui cara di atas, cobalah format kartu memori dengan program bantuan yang terpasang pada PC.

1.Lepas kartu memori yang ada di handphone lalu masukkan di cardreader yang sudah ditancapkan di komputer


2. Pilih drive kartu memori di Removable disk lalu klik kanan pilih format .

3. Lalu tekan Start. tunggu sampai proses selesai.


4.Setelah selesai, gunakan cara A. untuk men-SCAN /memperbaiki MMC anda yang rusak / Memory card corrupted.



Tambahan

-Cara di atas hanya memperbaiki jika terjadi kerusakan bukan dikarenakan secara fisik atau bad sector, namun jika terjadi bad sector dan kartu memori anda masih garansi mengingat sebagian besar kartu memori saat ini bergaransi life time, maka saya sarankan agar anda melakukan garansi kartu memori, tentu saja garansi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
-Jika kartu memori anda rusak dikarenakan gagal partisi, cobalah untuk partisi ulang kartu memori namun gagal partisi tidak semuanya bisa di repair.
 

Kerajaan Demak dalam refleksi sejarah

masjid-agung-demak-tempat.jpg Kerajaan Demak awalnya bernama kerajaan Bintoro atau glagahwangi kemudian berkembang menjadi kerajaan Islam dengan kerajaan Demak Bintoro yang dulu kerajaan Ini bagan dari kadipaten kerajaan Majapahit yakni kadipaten Demak Bintoro dipimpin oleh raden patah kemudian timbul perpecahan dan suatu masalah yang menyebabkan kadipaten Demak Bintoro memisahkan diri dari kerajaan Majapahit dan membangun kerajaan sendiri .Pasca kadipaten Demak Bintoro menjadi kerajaan perpecahan kerajaan Majapahit terjadi kian merajalela bahkan berujung pada keruntuhan kerajaan Majapahit.Indikasi keruntuhan kerajaan Majapahit menurut ahli sejarah akibat beberapa sebab salah satunya perlawanan kerajaan Demak terhadap kerajaan Majapahit,tingkah laku penguasaha kerajaan Majapahit terhadap daerah bawahan yang sewenang-wenang serta adanya konflik internal.Pasca keruntuhan kerajaan majapahit memberi dampak tersendiri bagi kerajaan Demak membuat kerajaan ini menjadi kerajaan Islam besar dipulau jawa bahkan mampu menguasai wilayah jawa timur dan jawa barat.Kerajaan Demak dibawah pemerintah sultan patah 1475-1518,pati unus 1518-1521 serta sultan Trenggono 1521-1546 mampu mengukir prestasi yang gemilang menghantarkan masa kejayaan kerajaan Demak sultan Patah 1478-1518 misalnya mampu membangun masjid agung Demak yang eksotif dan grebeg besar demak bersama walisono dan kerajaan Demak sebagai pusat penyebaran Di Indonesia,tetapi zaman keemasan kerajaan ini diciptakan oleh sultan Trenggono dengan memperluas wilayah ke jawa timur dan jawa barat ,membangun pusat kegiatan perdagangan di pelabuhan membuat kerajaan Demak sebagai kota pusat pelabuhan diutara pulau jawa kala itu .Sayangnya masa kejayaan kerajaan Demak tidak panjang 1500-1550 akibat dari perang saudara dan komplik internal kerajaan Demak yang dimenangkan oleh jaka Tingkir mendorong kerajaan demak diambil alih kerajaan pajang di Solo,jawa tengah.Walaupun usia kerajaan Demak yang singkat dengan masjid agung Demak dibangun walisongo bersama sultan patah serta kota pelabuhannya,namun pengaruhnya bagi kehidupan masyarakat Islam dinusantara cukup besar mengingat ajaran Islam yang dikembangkan walisongo membuat masyarakat jawa dapat memahami ajaran Islam dalam arti sesungguhnya apalagi pendekatan budaya dan metode dakwah yang unik grebeg besar Demak,pagelaran wayang kulit sehingga ajaran Islam di demak dan sekitarnya dapat diterima dengan damai menariknya setiap tahun dibeberapa keraton di nusantara misalnya keraton Yogyakarta juga menggelar grebeg keraton Jogya begitu juga keraton cirebon,keraton surakarta penuh aneka grebeg karateristik yang unik.Pengaruh lain dari adanya kerajaan Islam Demak jumlah kerajaan Islam diwilayah nusantara terus bertambah pesat hampir semua daerah diseluruh nusantara dapat dijumpai kerajaan Islam yang mencapai puluhan bahkan ratusan sebut saja kerajaan samudera pasai di Aceh ,kerajaan banten dengan karateristik yang unik kemudian kawasan kerajaan saat itu dibuat dengan tata ruang kota yang unik perpaduan masjid,alun-alun,keraton kerajaan yang ada disuatu kota hingga membentuk suatu komplek tempat tinggal yang unik misalnya komplek keraton Jogjakarta kemudian pengaruh lain akibat berdirinya kerajaan Demak yang didukung penuh oleh walisongo yakni dakwah Islamiyah.Dakwah yang dikembangkan oleh walisongo masa pemerintahan sultan Patah dengan metode dakwah serta pendekatan budaya cukup unik grebeg agung demak misalnya melalui masjid agung Demak yang dibangun oleh sultan patah bersama walisongo mendorong kerajaan Demak sebagai pusat penyebaran ajaran Islam dipulau jawa sehingga tak heran bila kota Demak kini sering dijuluki kota wali.Kerajaan Demak yang dulu dengan masa kejayaannya mampu memberi kontribusi besar baik dalam peta pendidikan dengan nuansa pesantren versi sultan Patah bersama walisongo meski keterbatasan dana dan fasilitas,namun kesemuanya itu mampu memberi nuansa baru dalam dunia politik di Indonesia.

Gaya Hidup Pejabat Negara


Jum'at, 08 Februari 2013 | 17:05 WIB   ·
karikatur (Indopos)
Anda tahu harga jam tangan Ruhut Sitompul? Katanya, politisi partai Demokrat ini menggunakan jam tangan berharga Rp 450 juta. Sedangkan Anis Matta, yang juga salah satu pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengenakan jam tangan seharga Rp 70 juta.
Itu baru harga jam tangan. Coba tengok harga mobil para pejabat negara itu. Konon, ada tiga anggota DPR yang punya mobil seharga Rp 7 milyar. Sementara harga mobil rata-rata pejabat menteri berkisar antara Rp 400 juta hingga 1,325 miliar. Bagaimana dengan harga rumah dan kekayaan lainnya?
Nah, bagaimana dengan gaji Presiden? Berdasarkan peringkat gaji presiden tertinggi di dunia, gaji Presiden SBY menempati peringkat ke-16. Ia berada di atas peringkat gaji Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, yang memimpin negeri yang jauh lebih maju dan lebih makmur dibanding Indonesia.
Gaji Presiden SBY mencapai US$ 124.171 atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun. Gaji itu setara dengan 28 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia. Bahkan, jika dikaitkan dengan PDB per-kapita masing-masing negara, gaji Presiden SBY tercatat di peringkat ketiga di dunia. Gaji Pesiden SBY mencapai 28 kali PDB per-kapita.
Lebih tragis lagi, menurut Anis Matta, dirinya membeli arloji seharga Rp70 juta sebagai aksesoris untuk ‘memantaskan’ dirinya sebagai pejabat publik. Artinya, di mata Anis Matta, standar seorang pejabat publik harus punya, diantaranya, jam tangan paling murah Rp70 juta.
Apakah harus begitu? Bung Hatta, Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama, mengatakan, seorang pemimpin haruslah mengambil beban yang lebih berat; ia harus tahan sakit dan tahan terhadap cobaan; ia juga tidak boleh berubah hanya karena kesusahan hidup. “Keteguhan hati dan keteguhan iman adalah conditio sine qua non (syarat yang utama) untuk menjadi pemimpin,” kata Bung Hatta.
Dengan demikian, di mata Hatta, seorang pejabat negara atau pemimpin tidak boleh punya gaya hidup mewah. Sebab, gaya hidup mewah akan menuntut biaya hidup yang tiggi pula. Tentunya, hal itu akan memaksa si pejabat akan menggunakan segala macam cara untuk membiayai gaya-hidupnya itu.
Hatta sendiri adalah seorang sosok pemimpin sederhana. Ia melamar istrinya dengan sebuah mas kawin berupa buku karyanya sendiri. Ia juga harus menabung bertahun-tahun untuk memenuhi keinginannnya membeli sepatu. Konon, Hatta pernah negosiasi panjang dengan kusir bendi soal tariff. Akan tetapi, karena tidak terjadi titik temu, Hatta pun memilih jalan kaki.
Bung Karno juga begitu. Semasa hidupnya, sebagaian besar pakaian kebanggaan Bung Karno dijahit dan dipermak sendiri. Salah satu seragam kebesaran Bung Karno adalah pakaian bekas militer wanita Australia.
Orang bisa mengatakan jaman sudah berubah. Apakah bisa begitu? Tidak juga. Buktinya, Fidel Castro, Presiden Kuba, hanya menerima gaji sebesar 900 peso atau kira-kira 36$ per bulan. Atau, mari kita dengar cerita tentang Ahmadinejad. Konon, Presiden paling dibenci oleh AS ini tidak menerima gajinya. Ketika ia pertama kali menempati jabatan Presiden, ia memerintahkan menggulung karpet antik peninggalan Persia untuk dimuseumkan. Ia juga menolak kursi VIP di pesawat kepresidenan. Bahkan ia memilih tinggal di rumahnya yang sederhana.
Kenapa bisa berbeda begitu? Ini menyangkut beberapa hal. Pertama, ini adalah soal mendefenisikan kekuasaan. Di jaman Bung Karno dan Bung Hatta, kekuasaan dianggap sebagai sarana untuk memperjuangkan masyarakat adil dan makmur. Sedangkan sekarang, kekuasaan dijadikan sarana untuk memperkaya diri sendiri. Kedua, politisi di jaman Bung Karno dibimbing oleh sebuah ideologi atau keyakinan politik. Sedangkan pejabat publik sekarang berjalan tanpa ideologi dan tanpa keberpihakan kepada rakyat. Ketiga, sistim politik kita makin terkomoditifikasi dan jabatan politik tak ubahnya barang dagangan.

Filosofi Pasal 33 UUD 1945 Menurut Pendiri Bangsa


Jumat, 08 Feb 2013 | 16:02WIB   ·  Soekarno-Hatta
Pada tahun 1932, Bung Karno menulis di koran ‘Suluh Indonesia Muda’ tentang sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Katanya, nasionalisme yang diperjuangkannya sangatlah berbeda dengan nasionalisme di eropa; dan, bentuk demokrasi yang diperjuangkannya pun berbeda dengan demokrasi ala eropa.
Soekarno menyebut nasionalisme eropa itu sebagai nasionalisme borjuis, sedangkan demokrasi di eropa dikatakannya sebagai demokrasi borjuis. Soekarno lantas mengajukan konsepsi sendiri yang terkenal: sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Sosio-nasionalisme adalah nasionalisme masyarakat, sedang sosio-demokrasi adalah demokrasi masyarakat.
Menurut Rudi Hartono, aktivis dari Partai Rakyat Demokratik, fikiran sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi sangat mengutamakan masyakat atau rakyat. Kelak, ketika Bung Karno semakin mematangkan fikirannya mengenai Indonesia merdeka, gagasan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi ini juga mempengaruhi corak ekonomi untuk Indonesia merdeka.
Versi lain menyebutkan, yang pertama sekali memunculkan istilah demokrasi ekonomi dan demokrasi politik adalah Mohammad Hatta. Dalam sebuah tulisan di Daulat Ra’jat tahun 1931, Bung Hatta menulis: “Bagi kita, rakyat yang utama, rakyat umum yang mempunyai kedaulatan, kekuasaan (souvereinteit).”
Lalu, pada tahun 1932, Bung Hatta kembali melengkapi gagasannya mengenai kedaulatan rakyat melalui tulisannya yang monumental, Ke Arah Indonesia Merdeka. Di situ Bung Hatta menulis begini: “Asas Kerakyatan mengandung arti, bahwa kedaulatan ada pada rakyat. Segala Hukum (Recht, peraturan-peraturan negeri) haruslah bersandar pada perasaan Keadilan dan Kebenaran yang hidup dalam hati rakyat yang banyak, dan aturan penghidupan haruslah sempurna dan berbahagia bagi rakyat kalau ia beralasan kedaulatan rakyat.”
Gagasan bahwa Indonesia merdeka harus mendatangkan kemajuan bagi rakyat juga ditemukan di tokoh-tokoh pergerakan nasional lainnya; kaum Marxist, Nasionalis, dan Agamais. Tidak heran, dalam rapat-rapat BPUPKI menjelang kemerdekaan Indonesia, pidato-pidato anggota BPUPKI menyiratkan ekonomi harus dikelolah oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Mohammad Hatta, yang saat itu menjadi anggota BPUPKI, pada 30 Mei 1945, menyampaikan pidato sangat rinci mengenai dasar perekonomian Indonesia. Risalah itu diberi judul “Soal Perekonomian Indonesia Merdeka”. Bung Hatta mengatakan, “perekonomian Indonesia merdeka akan berdasar pada cita-cita tolong-menolong dan usaha bersama, yang akan diselenggarakan berangsur-angsur dengan koperasi.”
Hatta juga mengatakan, “perusahaan-perusahaan besar yang mengusai hajat hidup orang banyak, tempat beribu-ibu orang menggantungkan nasibnya dan nafkah hidupnya, mestilah dibawah kekuasaan pemerintah.”
Lalu, Bung Karno dalam pidato 1 Juni 1945, yang dikenang sebagai hari lahirnya Pancasila, menyinggung pula soal demokrasi politik dan demokrasi ekonomi. Katanya, Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial!
“Marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya,” kata Bung Karno dihadapan anggota BPUPKI.
Konon, pidato Hatta dan Bung Karno inilah yang mempengaruhi penyusunan pasal 33 UUD 1945. Meskipun baru berumur sehari, tetapi republik baru bernama Republik Indonesia ini berhasil menyelesaikan penyusunan konstitusinya: UUD 1945.
>>>
Dalam sebuah symposium di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1955, Wilopo, yang saat itu menjabat ketua Konstituante, berusaha menafsirkan pasal 33 UUD 1945.
Katanya, azas kekeluargaan dalam pasal 33 UUD 1945 berarti penentangan keras terhadap liberalisme, sebuah sistim yang, menurutnya, telah menimbulkan praktik-praktik penghisapan manusia oleh manusia, kesenjangan ekonomi, dan cenderung menekan kaum buruh.
Istilah usaha bersama, kata Wilopo, mengungkapkan buah fikiran tentang suatu usaha yang sama sekali berbeda dengan usaha swasta. “Dalam usaha swasta itu semua keputusan itu ada di tangan pengusaha dan seluruh kehidupan dan pekerjaan si pekerja ada di tangan majikan. Karena liberalisme keadaan dalam mana para pekerja umumnya dapat ditekan oleh keharusan masyarakat, maka kita menentang sistem yang demikian itu.”
Karena itu, menurut Wilopo, kegiatan ekonomi menurut pasal 33 tidak lagi mengandung logika mencari keuntungan pribadi, melainkan motif untuk mengabdi kepada masyarakat demi kebaikan bersama.
Menurut Salamuddin Daeng, peneliti dari Institute for Global Justice (IGJ), pasal 33 UUD 1945 merupakan antitesa terhadap sistim kapitalisme dan sekaligus terhadap sistim komunisme.
Tetapi Daeng menggaris bawahi bahwa pasal 33 merupakan sistim ekonomi yang diambil dari tata-cara orang Indonesia sejak dahulu dalam menjalankan aktivis ekonomi, sehingga, karena itu, tidak dapat dipisahkan dari ajaran Pancasila.
“Pancasilan itu adalah fondasinya. Jadi kalau mau berbicara mengenai pengaturan ekonomi, maka mesti mengadu kepada Pancasila sebagai fondasi berbangsa dan bernegara,” tegasnya saat diskusi mengenai Filosofi Pancasila di kantor KPP-PRD, Jumat (5/7).
Sayang sekali, baik Pancasila maupun UUD 1945—khususnya pasal 33—tidak pernah dijalankan secara murni dan konsekuen oleh pemerintahan sejak Indonesia merdeka, terutam sejak orde baru hingga sekarang ini.
Pada tahun 1979, di hari-hari terakhir, ketika memberi sambutan di ISEI, Bung Hatta menyampaikan kritik pedas terhadap pemerintahan Soeharto. Bung Hatta dengan nada menyindir berkata: “Pada masa akhir-akhir ini, negara kita masih berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, tetapi praktek perekonomian di bawah pengaruh teknokrat kita sekarang sering menyimpang dari dasar itu … Politik liberal-isme sering dipakai sebagai pedoman, berbagai barang penting bagi kehidupan rakyat tidak menjadi monopoli Pemerintah, tetapi di monopoli oleh orang-orang Cina …
Tentu saja, jika Bung Karno dan Bung Hatta masih hidup, keduanya akan sangat marah ketika melihat perekonomian kita tunduk pada azas liberalisme, bahkan liberalisme paling reaksioner: neoliberalisme.

Asal-Usul Pancasila


Jum'at, 08 Feb 2013 | 16:01 WIB   ·   
BK-Pancasila
Pohon sukun itu, yang berdiri kokoh di atas bukit, menghadap kelaut. Di situlah, pada tahun 1934 hingga 1938, Soekarno banyak merenung. Beberapa saksi sejarah menuturkan, salah satu hasil perenungan Bung Karno di bawah pohon sukun itu adalah Pancasila.
Pohon sukun itu kemudian diberi nama “pohon Pancasila”. Lalu, lapangan—dulunya bukit—tempat sukun itu berdiri di beri nama “Lapangan Pancasila”. Di Ende, sebuah kota indah di Pulau Flores, Soekarno menjahit ide-ide besarnya mengenai Indonesia masa depan, termasuk ideologi Pancasila.
Akan tetapi, kita belum tahu seberapa besar pengaruh pengalaman Soekarno di Ende dalam perumusan Pancasila. Fakta-fakta soal ini masih sangat minim. Yuke Ardhiati, seorang arsitek yang penelitiannya sempat menyinggung soal ini, mengatakan, pemikiran Soekarno di Ende sudah meliputi semua sila Pancasila. Saat itu, katanya, Soekarno menyebut sebagai Lima Butir Mutiara.
Dalam buku otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Soekarno mengatakan: “Di pulau Bunga yang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berjam-jam lamanya merenungkan di bawah pohon kayu. Ketika itu datang ilham yang diturunkan oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup yang sekarang dikenal dengan Pancasila. Aku tidak mengatakan, bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara yang indah.”
Dengan demikian, banyak yang menyebut Ende sebagai tempat “penyusunan gagasan-gagasan Pancasila”. Setelah itu, seiring dengan proses di Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan, BPUPKI), Soekarno makin mematangkan gagasan tersebut.
BPUPKI resmi dibentuk tanggal 29 April 1945. Badan ini, yang beranggotakan 63 orang, memulai sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945. Nah, di sini ada kontroversi: ada yang menyebut Mohammad Yamin menyampaikan pidato tanggal 29 Mei 1945 dan isi pidatonya sama persis dengan Pancasila sekarang ini.
Dalam pidatonya Yamin mengusulkan 5 azas: peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ke Tuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat.
Karena itu, banyak orang yang menyebut Muhamad Yamin sebagai penemu Pancasila. BJ Boland dalam bukunya, The Struggle of Islam in Modern Indonesia, secara terang-terangan menyebut Muh Yamin sebagai penemu Pancasila, bukan Bung Karno.
Tesis ini makin diperkuat di jaman Orde Baru. Ini juga dalam kerangka de-soekarnoisme. Nugroho Notosusanto, salah seorang ideolog orde baru, banyak menulis tentang sejarah kelahiran Pancasila dengan mengabaikan sama sekali peranan Soekarno.
Dengan penelitian yang sudah bisa ditebak hasilnya, Nugroho Notosusanto menyimpulkan bahwa penemu Pancasila bukanlah Soekarno, melainkan Mohammad Yamin dan Soepomo. Itu menjadi pegangan dalam buku-buku penataran P4 dan buku-buku sejarah Orde Baru.
Nugroho Notosusanto, seorang yang anti-marxisme, menuding sila kedua Pancasila  versi Bung Karno, yaitu Peri Kemanusiaan/Internationalisme, sangat identik dengan semangat internasionalisme kaum komunis.
Suatu hari, ketika Bung Hatta memberi ceramah di Makassar, seorang mahasiswa mengeritik Bung Hatta karena menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Si mahasiswa itu, entah dicekoki oleh kesimpulan Nugroho Notosusanto, menyebut Mohammad Yamin sebagai penemu Pancasila. Hatta pun bertanya dari mana mahasiswa tahu? Dijawab oleh sang mahasiswa, “Dari buku Yamin”. Hatta segera mengatakan, “Buku itu tak benar!”
Rupanya, menurut versi Bung Hatta, Mohamad Yamin tidak berpidato tentang 5 azas itu pada 29 Mei 1945. Pidato itu, kata Bung Hatta—yang saat itu anggota BPUPKI dan panitia kecil—mengingat Pidato Yamin itu disampaikan di Panitia Kecil.
Menurut Bung Hatta, yang saat itu juga anggota BPUPKI, penemu Pancasila itu adalah Bung Karno. Saat itu, kata Bung Hatta, di kalangan anggota BPUPKI muncul pertanyaan: Negara Indonesia Merdeka” yang kita bangun itu, apa dasarnya? Kebanyakan anggota BPUPKI tidak mau menjawab pertanyaan itu karena takut terjebak dalam perdebatan filosofis berkepanjangan.
Akan tetapi, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menjawab pertanyaan itu melalui pidato berdurasi 1 jam. Pidato itu mendapat tepuk-tangan riuh dari anggota BPUPKI. Sesudah itu, dibentuklah panitia kecil beranggotakan 9 orang untuk merumuskan Pancasila sesuai pidato Soekarno. Panitia kecil itu menunjuk 9 orang: Soekarno, Hatta, Yamin, Soebardjo, Maramis, Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosuyoso, dan Abdul Kahar Muzakkir.
Panitia kecil inilah yang mengubah susunan lima sila itu dan meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa di bagian pertama. Pada tanggal 22 Juni 1945 pembaruan rumusan Panitia 9 itu diserahkan kepada Panitia Penyelidik Usaha–Usaha Kemerdekaan Indonesia dan diberi nama “Piagam Jakarta”.
Pada 18 Agustus 1945, saat penyusunan Undang-Undang Dasar, Piagam Jakarta itu mengalami sedikit perubahan: pencoretan 7 kata di belakang Ketuhanan, yaitu “dengan kewajiban menjalankan syariat islam kepada penduduknya.” Begitulah, Pancasila masuk dalam pembukaan UUD 1945.
Apa yang dikatakan Bung Hatta mirip dengan penuturan Bung Karno. Dalam Buku “Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat”, Bung Karno mengatakan, selama tiga hari sidang pertama terjadi perbedaan pendapat. Artinya, jika sidang dimulai tanggal 29 Mei 1945, maka hingga tanggal 31 Mei belum ada kesepakatan.
Terkait tanggal 29 Mei itu, seorang pakar UI, Ananda B Kusuma, menemukan Pringgodigdo Archief. Dokumen ini cukup penting, sebab memuat catatan-catatan tentang sidang itu. Menurut dokumen itu, orang-orang yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945 itu: MRM. Yamin (20 menit), Tn. Soemitro (5 menit), Tn. Margono (20 menit), Tn. Sanusi (45 menit), Tn. Sosro diningrat (5 menit), Tn. Wiranatakusumah (15 menit).
Sidang itu diberi alokasi waktu 130 menit. Akan tetapi, yang cukup aneh, Yamin disebut berpidato 120 menit. Padahal, saat itu ada lima pembicara lain yang juga harus menyampaikan pidatonya.
G. Moedjanto, seorang sejarahwan, juga menemukan kejanggalan pada pidato Yamin—yang disebut tanggal 29 Mei 1945 itu. Pada alinea terakhir berbunyi: “Dua hari yang lampau tuan Ketua memberi kesempatan kepada kita sekalian juga boleh mengeluarkan perasaan”. “Dua hari yang lampau” itu berarti tanggal 27 Mei 1945, sedangkan sidang baru dibuka pada tanggal 29 Mei 1945. Artinya, seperti dikatakan Bung Hatta, pidato Yamin itu memang disampaikan di Panitia Kecil—pasca Soekarno menyampaikan pidato tanggal 1 Juni 1945.
Mohammad Yamin sendiri mengakui Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Itu dapat dilihat di pidato Yamin pada 5 Januari 1958 : “Untuk penjelasan ingatlah beberapa tanggapan sebagai pegangan sejarah: 1 Juni 1945 diucapkan pidato yang pertama tentang Pancasila…, tanggal 22 Juni 1945 segala ajaran itu dirumuskan di dalam satu naskah politik yang bernama Piagam Jakarta … dan pada tanggal 18 Agustus 1945 disiarkanlah Konstitusi Republik Indonesia, sehari sesudah permakluman kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam konstitusi itu pada bagian pembukaan atau Mukadimahnya dituliskan hitam di atas putih dengan resmi ajaran filsafat pancasila.”
Roeslan Abdulgani, yang sempat menjadi Menteri Penerangan di era Bung Karno, juga menyebut Bung Karno sebagai penggali Pancasila. Dua pemikiran besar di dalam pancasila, yaitu Sosio-nasionalisme (penggabungan sila ke-2 dan ke-3) dan Sosio-demokrasi (penggabungan sila ke-4 dan ke-5), sudah ‘digarap’ oleh Bung Karno sejak tahun 1920-an. Dalam konteks ini, Hatta juga punya peranan ketika menaburkan ide-ide tentang demokrasi kerakyatan.
Dari mana datangnya istilah Pancasila itu? Dalam buku “Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia (Civic)” dikatakan, kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sangsekerta: Panca berarti lima, sedangkan sila berarti dasar kesusilaan.
Sebagai kata majemuk, kata “Pancaҫila” sudah dikenal dalam agama Budha. Bila diartikan secara negatif, ia berarti lima pantangan: (1) larangan membinasakan makhluk hidup, (2) larangan mencuri, (3) larangan berzinah, (4) larangan menipu, dan (5) larangan minum miras.
Dalam karangan Mpu Prapantja, Negarakretagama, kata “Pancaҫila” juga ditemukan di buku (sarga) ke-53 bait kedua: “Yatnanggegwani Pancaҫila Krtasangskarabhisekakrama (Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan itu, begitu pula upacara ibadat dan penobatan).
Akan tetapi, jika diperhatikan dengan seksama, tidak ada keterkaitan antara Pancaҫila dalam Budha dan Negarakretagama dengan Pancasila yang menjadi dasar atau ideologi bangsa kita itu.
Bung Karno, dalam kursus Pancasila di Istana Negara, 5 Juni 1958, membantah pendapat bahwa “Pancasila (dasar negara kita) adalah perasan dari Buddhisme. Katanya, Pancasila itu tidak pernah congruent dengan agama tertentu, tetapi juga tidak pernah bertentangan dengan agama tertentu.
Soekarno sendiri menolak disebut sebagai “penemu Pancasila”. Baginya, lima mutiara dalam Pancasila itu sudah ada dan hidup di bumi dan tradisi historis bangsa Indonesia. Soekarno hanya menggalinya setelah sekian lama tercampakkan oleh kolonialisme dan penetrasi kebudayaan asing.

Batu Tulis: Hikayat Penobatan Raja-Raja Pajajaran

Oleh : Wenri Wanhar ---- Jum'at, 08 Feb 2013| 16:00 WIB   ·  
Tidak ada yang tahu pasti di mana letak persis Istana Kerajaan Pajajaran. Bahkan sejumlah arkeolog dari mancanegara sekalipun kehilangan jejak, ketika mengumpulkan bukti-bukti sejarah guna mencari tahu keberadaan satu-satunya kerajaan di pulau Jawa yang kabarnya tidak takluk kepada Majapahit itu.
Banyak versi ihwal raibnya istana yang diperintah oleh Prabu Siliwangi. Ada yang mengatakan istana Pajajaran dibumihanguskan oleh bala tentara dari Banten yang dipimpin oleh Syekh Maulana Yusuf ketika menyerang Pajajaran pada tahun 1579 masehi.
Alasannya politis. Yakni mengakhiri masa Pajajaran dan menumpas agama Sunda Wiwitan, mengingat Syekh Maulana Yusuf menyerang Pajajaran dengan misi meluaskan pengaruh Islam.
Pembuktian cerita versi ini dikuatkan dengan ditemukannya Palangka Sriman Sriwacana yang tak lain adalah singgasana raja Pajajaran di depan bekas keraton Surasowan di Banten.
Sejarah merisalahkan, bala tentara Islam yang memenangkan peperangan, memboyong Palangka Sriman Sriwacana dari Pakuan, Ibu Kota Pajajaran (sekarang Bogor) ke Surasowan di Banten.
Jika ingin melihatnya, batu berukuran 200x160x20 cm itu letaknya tidak jauh dari Masjid Agung Banten. Orang Banten menyebutnya Watu Gigilang, yang berarti batu mengkilat atau batu berseri. Secara harafiah gigilang sama artinya dengan kata Sriman.
Sumber lain menyebutkan, Istana Kerajaan Pajajaran mengirab, menghilang atau dihilangkan dari pandangan mata manusia biasa ketika perang dengan Banten tersebut. Cerita versi ini berkembang dari mulut ke mulut di tataran rakyat Sunda.
Istana Pajajaran
Bila dikira-kira, letak Istana Pajajaran, kemungkinan besar di Bogor. Dasarnya, dalam naskah-naskah kuno Nusantara, kerajaan ini sering disebut dengan nama Negeri Sunda atau Bumi Pasundan, yang ber-ibukotakan Pakuan Pajajaran.
Daerah Pakuan, ya Bogor sekarang setelah nama sebelumnya Buitenzorg. Layaknya negara di zaman sekarang, yang istananya terletak di ibukota negara, begitu pulalah kerajaan di masa lalu.
Meski istananya tidak ditemukan, namun sejumlah prasasti yang sampai sekarang masih ada dapat diketahui bahwa kerajaan ini didirikan tahun 923 oleh Sri Jayabhupati, seperti yang disebutkan dalam prasasti Sanghyang Tapak di Sukabumi.
Pajajaran punya kaitan erat dengan kerajaan-kerajaan sebelumnya di Jawa Barat, yakni Kerajaan Tarumanagara, Kerajaan Sunda, Kerajaan Galuh, dan Kawali. Pemerintahan Kerajaan Pajajaran merupakan kelanjutan dari kerajaan-kerajaan tersebut.
Prasasti sejarah yang memperkuat bahwa istana Pajajaran adanya di Bogor adalah Batutulis. Batutulis merupakan lokasi penobatan raja-raja Pajajaran. Istilah penobatan sama dengan pelantikan.
Baru-baru ini, saya diajak kesana oleh Budayawan C. Supandi ke sana. Lokasinya di Jalan Batutulis, Kelurahan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Di area seluas kurang lebih 17 x 15 meter itu, selain prasasti Batutulis yang ada di dalam pendopo, juga ada sejumlah batu-batu artefak lainnya. Macam-macam bentuknya, ada juga yang tersusun seperti pusara.
Artefak Batu Tulis, bertuliskan sembilan baris aksara sunda kuno. Bentuknya segitiga tapi tidak rata.
Bunyi tulisannya; Wangna pun ini sakakala, prebu ratu purane pun, diwastu diya wingaran prebu guru dewataprana di wastu diya wingaran sri baduga maharaja ratu hajj di pakwan pajajaran seri sang ratu dewata pun ya nu nyusuk na pakwan diva anak rahyang dewa niskala sa(ng) sida mokta dimguna tiga i(n) cu rahyang niskala-niskala wastu ka(n) cana sa(ng) sida mokta ka nusalarang ya siya ni nyiyan sakakala gugunungan ngabalay nyiyan samida, nyiyanl sa(ng)h yang talaga rena mahawijaya, ya siya, o o i saka, panca pandawa e(m) ban bumi.

Kurang lebih begini artinya; Semoga selamat, ini tanda peringatan Prabu Ratu almarhum dinobatkan dia dengan nama Prabu Guru Dewataprana, dinobatkan (lagi) dia dengan nama Sri Baduga Maharaja Ratu Aji di Pakuan Pajajaran Sri Sang Ratu Dewata. Dialah yang membuat parit (pertahanan) Pakuan. Dia putera Rahiyang Dewa Niskala yang dipusarakan di Gunatiga, cucu Rahiyang Niskala Wastu Kancana yang dipusarakan ke Nusa Larang. Dialah yang membuat tanda peringatan berupa gunung-gunungan, membuat undakan untuk hutan Samida , membuat Sahiyang Telaga Rena Mahawijaya (dibuat) dalam (tahun) Saka ‘Panca Pandawa Mengemban Bumi’
Samida, merupakan lokasi hutan yang sekarang dipakai sebagai Kebun Raya Bogor. Sedangkan Panca Pandawa Mengemban Bumi’ adalah sangkala yang artinya adalah 5 5 4 1 atau kalau dibalik adalah 1455 Saka (1533 Masehi).
Persis di depan batu bertulis itu ada tiga onggok batu kecil-kecil. Di barisan pertama, persis di depan batu tulis, ada lobang berbentuk segitiga. Di tengah, berbentuk dua telapak kaki manusia. Dan di barisan selanjutnya tidak terdapat bekas apa-apa.
Di samping batu bertulis, ada batu berbentuk panjang lonjong. “Ini disebut juga lingga yoni. Perlambang laki-laki dan perempuan. Atau simbol kemakmuran dan kesuburan,” kata C. Supandi.
Didampingi Ibu Maemunah, kuncen tempat itu, saya diberi arahan untuk melakukan semacam ritual. Awalnya berdiri di batu kecil di baris ketiga dari batu tulis. Lalu mengucapkan dua kalimat syahadat sebanyak tiga kali.
Setelah itu maju ke batu yang ada bekas tapak kaki. Kedua telapak kaki saya dicocok-kan, dan sangat pas ukurannya. Kemudian, dari posisi berdiri, masih dibekas tapak kaki, saya disuruh jongkok dengan lutut kaki kanan ditempelkan ke lobang segitiga yang ada di batu di depan batu bertulis.
Selanjutnya, kening dan kedua telapak tangan saya ditempelkan ke prasati batu tulis. Saya disuruh memanjatkan doa apa saja yang diiginkan. Setelah itu berjalan ke arah belakang Batutulis menuju batu berbentuk lonjong yang ada di sampingnya.
Saya diperintahkan membelakangi batu lonjong itu dalam posisi punggung menempel. Kedua pergelangan tangan saya diarahkan untuk membuat lingkaran memeluk batu itu dari belakang.
Katanya sih, jika pada saat itu jari jemari bisa dipertemukan, maka insyaallah apa yang dicita-citakan tercapai. Wallahualam!
Disebutkan demikianlah dulunya ritual penobatan raja-raja Pajajaran. Hanya saja sedikit dimodifikasi dengan berucap dua kalimat syahadat.

Benarkah Sunda Pajajaran Adalah Kerajaan Hindu?


Jum'at 08 Feb 2013 | 15:59 WIB   ·  
Krisna
Pajajaran, sebuah kerajaan yang pernah eksis di tatar Sunda, dikenal oleh khalayak sebagai kerajaan Hindu. Bila merujuk pada buku-buku pelajaran Sejarah yang digunakan di sekolah maupun instansi pendidikan umumnya, maka Pajajaran akan diletakkan dalam kategori kerajaan Hindu-Budha yang pernah berjaya di bumi nusantara. Mungkin tidak terpikir oleh kita bahwa sejarah resmi yang diyakini oleh mainstream masyarakat tersebut sebenarnya masih menjadi perdebatan hingga kini.
Sebagian masyarakat Sunda yang menganut agama Sunda Wiwitan (agama asli Sunda) justru meyakini bahwa agama yang dianut oleh masyarakat Sunda Pajajaran maupun Galuh (kerajaan yang ada sebelum Pajajaran muncul) adalah agama Sunda Wiwitan, bukan agama Hindu. Beberapa sejarawan dan budayawan Sunda pun berpendapat sama, yakni ada kesalahan interpretasi sejarah dengan menyebut Pajajaran sebagai kerajaan Hindu. Pendapat yang tentunya disertai argumentasi rasional dan dapat dipertanggung jawabkan.
Pajajaran dan Agama Sunda
Sumber-sumber sejarah yang penulis ketahui memang menunjukkan adanya kepercayaan asli Sunda yang telah mapan dalam kehidupan masyarakat Sunda pra maupun pasca Pajajaran terbentuk.[1] Naskah Carita Parahyangan, misalnya, mendeskripsikan adanya kaum pendeta Sunda yang menganut agama asli Sunda (nu ngawakan Jati Sunda). Mereka juga disebut mempunyai semacam tempat suci yang bernama kabuyutan parahyangan, suatu hal yang tidak dikenal dalam agama Hindu.
Naskah Carita Parahyangan juga menceritakan mengenai kepercayaan umum raja-raja Sunda-Galuh adalah sewabakti ring batara upati dan berorientasi kepada kepercayaan asli Sunda.[2] Selain naskah Carita Parahyangan, keberadaan agama asli Sunda pada masa lampau juga diperkuat oleh karya sastra Pantun Bogor versi Aki Buyut Baju Rambeng episode “Curug Si Pada Weruh.” Dalam pantun tersebut diberitakan begini:
Saacan urang Hindi ngaraton di Kadu Hejo ogeh, karuhun urang mah geus baroga agama, anu disarebut agama Sunda tea..”
Artinya : “Sebelum orang Hindi (Hindu-India) bertahta di Kadu Hejo pun, leluhur kita telah memiliki agama, yakni yang disebut agama Sunda.”
Yang dimaksud dengan “urang Hindi” dalam pantun tersebut adalah orang Hindu dari India yang kemudian bertahta di tanah Sunda (Kadu Hejo). Bila kita menelusuri sejarah Sunda hingga masa ratusan tahun sebelum Kerajaan Sunda-Galuh ataupun Pajajaran berdiri, maka akan dijumpai Kerajaan pertama di tatar Sunda yang bernama Salakanagara. Kerajaan inilah yang dimaksud dengan Kadu Hejo dalam pantun Bogor tersebut. Naskah Wangsakerta mencatat kerajaan ini sebagai kota tertua di Pulau Jawa, bahkan di Nusantara.
Konon, kota yang kemudian berkembang menjadi pusat kerajaan ini terletak di daerah Pandeglang, Banten. Kerajaan Salakanagara yang pusat pemerintahannya terletak di Rajatapura telah ada sejak abad 2 Masehi. Aki Tirem merupakan penguasa pertama daerah ini. Penguasa Salakanagara berikutnya adalah Dewawarman, imigran sekaligus pedagang dari India yang kemudian menjadi menantu Aki Tirem.[3] Dewawarman inilah yang dimaksud sebagai “urang Hindi” oleh Pantun Aki Buyut Baju Rambeng. Jadi dapat disimpulkan bahwa sebelum kedatangan Dewawarman dan rombongannya ke Salakanagara, penduduk Rajatapura telah memiliki agama sendiri, yakni agama Sunda. Dewawarman sendiri bertahta di Salakanagara dari tahun 130-168 M. Sedangkan dinastinya tetap berkuasa hingga akhirnya pusat kekuasaan dipindahkan ke Tarumanagara pada tahun 362 M oleh Jayasingawarman, keturunan ke-10 Dewawarman.[4]
Masih menurut naskah Pustaka Wangsakerta, agama Sunda pada masa Sunda kuno memiliki kitab suci yang menjadi pedoman umatnya, yaitu Sambawa, Sambada dan Winasa. Hal terpenting yang perlu diingat adalah bahwa ketiga kitab suci tersebut baru ditulis pada masa pemerintahan Rakean Darmasiksa Prabu Sanghyang Wisnu, yang berkuasa di tatar Sunda pada periode 1175-1297 M.[5] Menarik untuk disimak, bahwa agama Sunda yang telah berumur sekitar 1000 tahun atau 1 Milenium, baru mempunyai kitab suci tertulis pada masa pemerintahan Prabu Sanghyang Wisnu. Penulis berasumsi, mungkin selama era sebelum Prabu Sanghyang Wisnu berkuasa, kehidupan beragama di tanah Sunda belum mendapat perhatian yang serius dari penguasa kerajaan. Setelah masa Prabu Sanghyang Wisnu pulalah agama Sunda menjadi agama resmi kerajaan.
Beberapa bukti sejarah itu menunjukkan keberadaan agama Sunda asli atau Sunda Wiwitan sebagai sebuah agama yang dianut oleh masyarakat maupun penguasa Sunda kuno adalah fakta tak terbantahkan. Lalu bagaimanakah kedudukan agama Hindu di era Sunda kuno atau Sunda Pajajaran? Bukankah cikal bakal kerajaan Sunda kuno berasal dari orang-orang India yang notabene beragama Hindu? Bagaimana pula perbedaan mendasar antara agama Hindu dan agama Sunda Wiwitan?
Perbedaan Hindu dan Sunda Wiwitan
Konsepsi teologis Sunda Wiwitan berbasiskan pada faham Monoteisme atau percaya akan adanya satu Tuhan yang dikenal sebagai Sanghyang Keresa atau biasa juga disebut Batara Tunggal. Dalam menjalankan “tugasnya” mengatur semesta alam, Sanghyang Keresa dibantu oleh para Sang Hyang lainnya seperti Sanghyang Guru Bumi, Sanghyang Kala, Sanghyang Ambu Jati, Sunan Ambu, dan lainnya.
Agama Sunda Wiwitan juga mengenal klasifikasi semesta alam menjadi tiga bagian, yakni Buana Nyungcung (tempat bersemayamnya Sanghyang Keresa), Buana Panca Tengah (tempat hidup manusia dan mahluk hidupnya) dan Buana Larang (neraka). Selain itu, dalam ajaran Sunda Wiwitan juga dikenal adanya proses kehidupan manusia yang harus melalui sembilan mandala di dunia fana dan alam baka. Kesembilan mandala yang harus dilalui manusia tersebut adalah (secara vertikal): Mandala Kasungka, Mandala Parmana, Mandala Karna, Mandala Rasa, Mandala Seba, Mandala Suda, Jati Mandala, Mandala Samar dan Mandala Agung.
Bila kita merujuk pada ajaran Hindu, akan ditemukan perbedaan mendasar dengan ajaran agama Sunda terutama menyangkut konsep teologis. Hindu merupakan agama yang memiliki karakteristik Politeisme atau meyakini adanya lebih dari satu Tuhan atau Dewa. Dalam agama Hindu dikenal banyak dewa, diantaranya tiga dewa yang paling utama (Trimurti) yakni dewa Wisnu (pelindung), Brahma (pencipta) dan Siwa (perusak). Tidak dikenal istilah Sanghyang Keresa dalam ajaran Hindu.
Perbedaan lainnya adalah mengenai sarana peribadatan dari kedua agama. Pada era Sunda Pajajaran, agama Sunda Wiwitan mengenal beberapa tempat suci yang juga dijadikan sarana peribadatan seperti Balay Pamunjungan, Babalayan Pamujan serta Saung Sajen. Hampir semua tempat ibadah tersebut berbentuk punden berundak yang terdiri dari kumpulan batu-batu besar dan arca.[6] Sementara pada masa kejayaan Kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah dan Jawa Timur, sarana peribadatan yang banyak didirikan justru candi yang hingga kini masih dapat kita temui peninggalannya. Bahkan candi juga terkait dengan simbol kekuasaan penguasa tertentu.
Sedangkan budaya keberagamaan masyarakat Sunda yang menganut Sunda Wiwitan pada masa Sunda kuno sungguh berbeda. Mereka tidak mendirikan candi untuk beribadah, melainkan memusatkan kegiatan keagamaannya pada beberapa punden berundak yang dikenal sebagai kabuyutan. Di punden berundak inilah ritual atau prosesi keagamaan khas Sunda Wiwitan dilakukan oleh masyarakat Sunda. Beberapa peninggalan tempat ibadah era Pajajaran yang masih dapat kita temukan kini adalah kabuyutan Sindang Barang (kini menjadi kampung budaya Sindang Barang, Bogor) dan Mandala Parakan Jati di kaki Gunung Salak.
Hal inilah yang juga dapat menjawab pertanyaan sebagian orang mengenai “kelangkaan” candi di tatar Sunda. Fakta sejarah memperlihatkan bahwa masyarakat penganut Sunda Wiwitan memang tidak membutuhkan candi sebagai sarana peribadatan, melainkan kabuyutan yang masih kental tradisi megalitiknya. Jadi sedikitnya candi di tanah Sunda bukan karena “kemiskinan” peradaban Sunda di masa lampau, melainkan kondisi sosio-religiusnya yang berbeda dengan masyarakat Jawa-Hindu.
Bukti lainnya yang juga menunjukkan kelemahan klaim sejarah yang berhubungan dengan ke-Hindu-an kerajaan Sunda Pajajaran adalah tidak ditemukannya stratifikasi sosial khas masyarakat Hindu atau kasta pada masyarakat Sunda Kuno. Naskah Sanghyang Siksakanda ng Karesian serta sumber-sumber sejarah lainnya tidak menunjukkan adanya strata sosial yang didalamnya terdapat kasta Waisya, brahmana atau Sudra sebagaimana masyarakat Hindu di Jawa dan Bali. Disamping itu, tidak ditemukan pula konsep raja adalah titisan Tuhan atau Dewa (God-King) pada sistem pemerintahan Sunda Pajajaran atau Galuh sebagaimana dijumpai dalam sistem kerajaan Hindu-Budha di Jawa Tengah dan Timur.
Tidak tertutup kemungkinan memang, terjadi akulturasi antara agama Sunda Wiwitan dengan agama Hindu, mengingat leluhur keluarga kerajaan Sunda kuno sebagian berasal dari India. Namun akulturasi tersebut tidak terjadi dalam aspek sistem nilai. Bila merujuk pada konsep kebudayaan menurut Koentjaraningrat, terdapat tiga jenis budaya dalam satu unsur kebudayaan, yakni sistem nilai, perilaku dan kebendaan (artefak). Akulturasi dalam kasus ini hanya terjadi dalam aspek kebendaan dan perilaku, itupun tidak seluruhnya. Hal ini dapat terlihat dari nama-nama raja dan beberapa istilah dalam agama Sunda Wiwitan seperti Batara dan Resi. Namun untuk substansi ajaran, tidak tampak adanya akulturasi yang menjurus pada sinkretisme.
Sunda Wiwitan di Masa Kini
Sudah jelaslah kini bila kategorisasi kerajaan Sunda Pajajaran ataupun Galuh sebagai kerajaan Hindu merupakah hal yang perlu dikoreksi. Bukti-bukti sejarah justru menunjukkan bahwa masyarakat Sunda kuno telah menganut suatu agama lokal yang mapan dan relatif mandiri dari pengaruh teologis Hindu-Budha, yakni agama Sunda Wiwitan.
Pada masa kini, Sunda Wiwitan masih dianut oleh sebagian etnis Sunda terutama kalangan suku Baduy di desa Kanekes, Banten. Selain  itu, penganut Sunda Wiwitan juga terdapat di Ciparay Bandung (terkenal dengan nama aliran Perjalanan Budi Daya), Cigugur Kuningan (Paguyuban Adat Cara Karuhun Urang), dan kampung adat Cireundeu Cimahi. Masing-masing komunitas memiliki penjabaran dan karakteristik ajarannya sendiri namun tetap berbasiskan inti ajaran agama yang sama, Sunda Wiwitan.
Namun nasib mereka tidak seberuntung penganut agama lainnya di negeri ini, karena agama Sunda Wiwitan bukanlah agama yang secara resmi diakui keberadaannya oleh negara.[7] Akibatnya berbagai perlakuan diskriminatif dari aparatur negara kerap mereka terima, khususnya yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak sipil mereka sebagai warga negara. Alangkah lucunya negeri ini, ketika kekuasaan politik berhak menentukan mana yang termasuk kriteria agama dan mana yang bukan. Yang pasti diskriminasi terhadap penganut Sunda Wiwitan masih terus langgeng hingga detik ini. Jangan-jangan, penulisan buku sejarah resmi yang masih memasukkan Pajajaran sebagai kerajaan Hindu juga bernuansa diskriminatif, yang orientasinya ingin menghapukan jejak kebudayaan Sunda Wiwitan dalam sejarah? Wallahualam
HISKI DARMAYANA, kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumedang dan alumni Antropologi FISIP Universitas Padjajaran.


[1] Nama Pajajaran sendiri resmi digunakan pada masa pemerintahan Prabu Jayadewata (1482-1521), yang juga bergelar Prabu Siliwangi dan Sri Baduga Maharaja. Pusat pemerintahannya terletak di Pakuan, daerah Batutulis Bogor sekarang. Sementara sebelum nama Pajajaran muncul, kerajaan yang ada di tatar Sunda dikenal dengan nama Sunda-Galuh, yang berdiri  sejak runtuhnya Tarumanagara dan berkuasanya Tarusbawa di tahun 669 M.
[2] Hal ini pernah dipublikasikan dalam tulisan Antropolog Nanang Saptono yang berjudul Di Jateng Ada Candi, Di Jabar Ada Kabuyutan. Tulisan beliau pernah dimuat di harian Kompas edisi 3 September 2001.
[3] Sejarah Salakanagara atau Rajatapura diuraikan secara rinci dalam naskah Wangsakerta Cirebon, Pustaka Rajyarajya I Bhumi Nusantara.
[4] Jayasingawarman juga merupakan pendiri kerajaan Tarumanagara yang berkuasa hingga tahun 382 M.
[5] Dalam beberapa cerita Pantun, beliau  dijuluki Prabu  Resi Wisnu Brata. Julukan ini diberikan karena beliaulah raja Sunda yang gencar menyiarkan agama Sunda di kalangan penduduk Sunda dan yang pertama kali membuat kitab suci Sunda dalam bentuk tertulis.
[6] Ulasan tentang sarana ibadah agama Sunda Wiwitan pada masa Pajajaran terdapat dalam tulisan budayawan Sunda, Anis Djatisunda yang berjudul Fenomena Keagamaan Masa Sunda Kuno Menurut Berita Pantun & Babad.
[7] Melalui UU No.1/1965 beserta aturan turunannya, Negara hanya mengakui 6 agama yang berhak hidup di Indonesia, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu ,Budha dan KongHuChu.